Harga Gas Harus Naik, kata Pemerintah
Berusaha meningkatkan kapasitas produksi nasional dan memenuhi melonjaknya permintaan domestik, pemerintah pada hari Selasa mengisyaratkan bahwa harga gas bumi harus naik dengan mengatakan bahwa telah direncanakan untuk merevisi kebijakan harga yang telah membuat gas dalam negeri dijual dengan harga yang jauh lebih rendah daripada di pasar internasional.
"Kami akan mencoba untuk merevisi kebijakan harga gas secara bertahap untuk mendukung pemakaian gas lebih [untuk industri, pembangkit listrik, transportasi dan rumah tangga," kata Wakil Presiden Boediono.
"Kami menyadari bahwa masalah saat ini dengan pasokan gas untuk pasar dalam negeri adalah harga yang sangat rendah hingga mendorong produsen gas untuk mengekspor produksi gas mereka bukan menjualnya ke pasar domestik."
Berbicara pada Konferensi Asosiasi Perminyakan Indonesia (IPA), Boediono mengakui bahwa harga gas domestik saat ini yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar USD 2 - USD 3 per juta British thermal units sangatlah rendah disbanding harga rata-rata di pasar internasional yaitu sebesar USD12 - USD13, sehingga menciptakan disinsentif yang besar bagi investasi dalam industri gas di negara ini disaat ada rencana untuk beralih ke gas alam dari minyak dan batubara untuk menghasilkan listrik.
Hal ini juga menyebabkan kekurangan, memaksa impor gas alam dan menyebabkan perselisihan tentang apakah gas dari proyek-proyek baru akan dialokasikan dalam negeri atau dijual kepada pembeli internasional.
Pemerintah telah menunjukkan bahwa pemerintah akan membatasi ekspor dalam upaya untuk memenuhi permintaan dalam negeri. Indonesia saat ini mengalami defisit gas sebesar 2,5 milyar standard kaki kubik per hari.
Calon pembeli LNG dari proyek LNG yang lama tertunda Donggi Senoro-yaitu Jepang dan Korea Selatan memperingatkan bahwa mereka akan pergi jika pemerintah tidak membuat keputusan mengenai alokasi gas bulan ini.
Presiden IPA Ron Aston mengatakan bahwa para pelaku industri memahami keinginan pemerintah untuk menjamin pasokan terjangkau untuk pasar domestik. "Pajak dan rezim fiskal harus diubah agar mendukung investor," katanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Z. Saleh mengatakan pemerintah akan menghormati kesucian kontrak gas yang ada. Namun, Darwin mengatakan sebelumnya bahwa pemerintah akan memprioritaskan pasokan untuk pasar domestik, dan kontrak yang ada untuk memasok LNG Bontang, Kalimantan ke pembeli Jepang kemungkinan akan direvisi untuk memungkinkan lebih banyak lagi suplai untuk domestik.
Sementara itu, Indonesia pada hari Selasa lalu menandatangani 8 perjanjian jual beli gas senilai USD 908,7 juta.
Raden Priyono, Kepala Badan Pengawas Hulu Minyak dan Gas BPMIGAS, berkata bahwa sebagian besar gas akan digunakan di dalam negeri.
Sebuah perusahaan patungan antara badan usaha milik Negara PT Pertamina dan perusahaan Kanada Talisman Energy telah menandatangani tiga kesepakatan senilai USD 710 juta untuk memasok gas ke perusahaan-perusahaan, termasuk PT Chevron Pacific Indonesia, sejak 2011.
Perusahaan lain yang juga menandatangani perjanjian diantaranya adalah PT Medco Energi Internasional dan perusahaan patungan antara Kodeco Energy Indonesia dan China National Offshore Oil Corporation.
Darwin mengatakan dalam seminar bahwa tingkat investasi di sektor hulu minyak dan gas, yang meliputi pengembangan, produksi dan eksplorasi, telah meningkat secara signifikan dalam lima tahun terakhir, dari USD 5,8 milyar pada tahun 2004 menjadi USD 11,3 milyar di tahun 2009.
Pada kuartal pertama tahun 2010, USD 2,61 milyar diinvestasikan di sektor hulu minyak dan gas, sedikit lebih tinggi dari USD 2,55 miliar yang diinvestasikan pada periode yang sama tahun 2009.
"Kita semua menyadari bahwa investasi minyak dan gas bumi memerlukan komitmen keuangan yang signifikan dan mengandung risiko," kata Darwin. "Pemerintah akan melakukan yang terbaik untuk memastikan hasil investasi bagi investor dan terus memperhatikan kesucian kontrak."