Pemerintah Dapat Komitmen Investasi US$ 106,9 Juta di Sektor Hulu Migas
JAKARTA (IFT) – Pemerintah mendapatkan komitmen eksplorasi dan produksi sebesar US$ 106,9 juta dari sembilan pemenang lelang penawaran langsung wilayah kerja minyak dan gas bumi tahap I 2011. Evita Herawati Legowo, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menyatakan lelang blok migas yang diselenggarakan pemerintah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi migas nasional.
Sembilan wilayah kerja yang memperoleh pemenang tersebut antara lain Ranau (Onshore, Lampung-Sumatera Selatan), Northeast Madura (Offshore Jawa Timur), West Tanjung (Onshore, Kalimantan Tengah), dan Belayan (Onshore, Kalimantan Timur). Wilayah kerja lainnya yang memperoleh pemenang adalah East Simenggaris (Onshore/offshore, Kalimantan Timur), North Ganal (Offshore, Selat Makassar), Babar Selaru (Offshore, Arafura), Obi (Offshore, Halmahera), dan Semai IV (Offshore, Papua Barat).
Komitmen pasti eksplorasi dari sembilan pemenang lelang wilayah kerja eksplorasi untuk tiga tahun masa eksplorasi tersebut berupa studi geofisika dan geologi sebesar US$ 6,75 juta, survei seismik dua dimensi sepanjang 3.100 kilometer persegi, survei seismik tiga dimesni seluas 1.530 kilometer persegi, dan pemboran sumur eksplorasi sebanyak lima sumur.
“Bonus tanda tangan yang akan diterima langsung oleh pemerintah sebesar US$ 9,58 juta,” kata Evita, Rabu.
Evita menjelaskan dalam lelang penawaran langsung wilayah kerja minyak dan gas bumi tahap I 2011 sebenarnya pemerintah menawarkan 11 wilayah migas kepada para investor, namun hanya sembilan wilayah kerja yang diminati. Kedua wilayah kerja tersebut adalah North Semai, Papua Barat dan West Berau, Kalimantan Timur.
“Untuk Blok North Semai, dua perusahaan sudah menyatakan minatnya, tapi tidak ada yang mengembalikan dokumen. Blok West Berau, ada tiga yang minat, tapi mereka juga tidak kembali," katanya.
R Priyono, Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, memperkirakan masih rendahnya minat investor terhadap lelang blok migas yang dilaksanakan pemerintah karena masih kurang lengkapnya data wilayah kerja blok migas. Menurut dia, peningkatan keakuratan data wilayah kerja yang ditenderkan harus dilakukan untuk mengurangi risiko yang ditanggung investor saat mengelola sebuah lapangan migas.
“Data itu penting karena kita kan bersaing dengan negara lain, makin akurat datanya itu akan menarik para investor. Selain itu term and condition-nya juga harus bagus,” kata Priyono.
Satya W Yudha, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, berpendapat semakin berkurangnya minat sejumlah perusahaan migas besar terhadap wilayah kerja yang ditawarkan pemerintah karena minimnya data seismik geologis dan geofisika. Padahal, untuk menunjang kegiatan eksplorasi kontraktor diperlukan data seismik yang lengkap agar wilayah kerja migas tersebut terlihat realistis untuk dikembangkan.
"Data seismik saat ini masih sangat sedikit. Kami minta pemerintah menaikkan anggaran geologi untuk melengkapi data-data seismik,” ujar dia.
Satya juga meminta pemerintah menyeleksi secara ketat perusahaan nasional yang menawarkan untuk berinvestasi di wilayah kerja migas baru. Ini dilakukan agar jangan sampai nantinya malah pemerintah sendiri yang dirugikan.
"Pemerintah juga harus mampu memberikan insentif yang tinggi, mengingat ini wilayah kerja migas baru serta perlu adanya peninjauan benchmark (patokan) investasi migas di negara Asia Pasifik, seperti Vietnam, China, atau Malaysia," kata Satya.
Komaidi Notonegoro, Deputi Direktur ReforMiner Institute, menilai indikator bagus atau tidaknya minat investasi blok tergantung dari pemenangnya apakah termasuk pemain-pemain besar atau tidak. Kalau rekam jejak pemenangnya belum diketahui, pemerintah harus meragukannya. “Takutnya, nanti malah mereka jual lagi, karena kekurangan modal dan teknologi,” katanya.
Sammy Hamzah, Vice President Indonesian Petroleum Association, menyatakan jika pemerintah serius mengundang investor nasional dan asing berinvestasi di sektor hulu migas, pemerintah harus menyelesaikan sejumlah masalah yang dihadapi investor.
Dia mencontohkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Peraturan Pemerintah soal Cost Recovery). Aturan itu dikhawatirkan menurunkan produksi migas serta merusak iklim investasi di sektor hulu migas.
Tahun ini pemerintah menargetkan investasi migas US$ 14,9 miliar, terdiri investasi di sektor hulu US$ 13 miliar dan hilir US$ 1,9 miliar. Tahun depan, investasi migas diproyeksikan US$ 17 miliar, sebanyak US$ 13,6 miliar untuk sektor hulu dan US$ 3,4 miliar sektor hilir.