Dalam operasionalnya, IPA juga memperhatikan keberadaan masyarakat di sekitarnya. Care Program merupakan bentuk tanggung jawab Asosiasi terhadap persoalan dan kebutuhan yang ada pada masyarakat sekitar.
IPA memiliki keanggotaan yang berasal dari perusahan dan individu. Terdapat 3 (tiga) jenis keanggotaan IPA, yaitu Anggota Perusahaan, Anggota Perusahaan Penunjang, dan Anggota Perorangan. Keanggotaan Perusahaan ditujukan pada perusahaan-perusahaan minyak dan gas bumi yang beroperasi di Indonesia, baik sebagai operator maupun non-operator.