IPA Berpartisipasi pada National Integrity Expo 2022
JAKARTA – Indonesian Petroleum Association (IPA) yang diwakili oleh Ethics & Compliance Committee (ECC) diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpartisipasi pada National Integrity Expo untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 di Menara Bidakara, Jakarta.
Acara dihadiri lebih dari 40 institusi seperti Kementerian/ Lembaga, Institusi Penegak Hukum, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pendidikan Tinggi/ Universitas, Pemerintah Daerah dan para Asosiasi, termasuk IPA. Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’aruf Amin. Pada sambutannya, Wakil Presiden menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh utama seluruh bangsa dan penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik and bebas dari korupsi merupakan kunci untuk mengatasi rintangan bangsa kita dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan lingkungan hidup.
Setelah Upacara Pembukaan, acara dilanjutkan dengan serangkaian kegiatan seperti pemberian penghargaan, seminar, lelang barang gratifikasi, pentas seni, lomba dan pemutaran film pendek bertema anti korupsi.
Sebagai peserta pameran, IPA menampilkan beberapa sesi pemaparan dengan sejumlah topik, seperti: 1) Implementasi ISO37001 tentang Anti-Bribery Management System, 2) Manajemen Risiko, 3) Due Diligence, 4) Whistleblower System; dan 5) kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait seperti SKK Migas, KPK, Transparansi Internasional, UNODC, Universitas, dan lainnya dalam rangka program anti korupsi.
Partisipasi IPA pada acara ini dinilai sangat penting karena sejumlah alasan, seperti 1) mempromosikan transparansi pada kegiatan usaha hulu migas dan simplifikasi perijinan; 2) kolaborasi dalam upaya memberantas risiko penyuapan dan korupsi, serta 3) berkontribusi dalam usaha menciptakan iklim investasi yang kondusif dalam sektor hulu migas.
Lebih dari 250 pengunjung datang ke IPA Booth dan berpartisipasi dalam kegiatan yang ada, seperti sharing session mengenai program etika dan kepatuhan, anti suap dan anti- korupsi dari anggota ECC – IPA, permainan dan kuis dengan hadiah menarik bagi pemenang yang beruntung. (*)