RI di ambang Inisiatif untuk Transparansi

Indonesia telah memenuhi semua persyaratan untuk mengajukan permohononan mengikuti Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif (EITI), dengan pengangkatan tiga sekretaris daerah dari bidang minyak, gas dan pertambangan baru-baru ini.

Inisiatif ini merupakan hasil dari sebuah konsensus internasional multi-pihak antara pemerintah, industri ekstraktif dan masyarakat sipil untuk meningkatkan transparansi arus dana dalam industri ekstraksi.

"Yang harus dilakukan Indonesia sekarang adalah mengirimkan surat resmi yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Ekonomi Hatta Rajasa," kata David W. Brown, penasihat senior EITI di Indonesia.

Dia menambahkan bahwa tiga sekretaris daerah dari Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Riau, termasuk pejabat dari berbagai direktorat jenderal terhubung dengan industri pertambangan, akan mewakili pemerintah Indonesia.

Perwakilan dari anggota masyarakat sipil dan asosiasi perusahaan ekstraktif - termasuk Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, Asosiasi Pertambangan Indonesia, dan Asosiasi Perminyakan Indonesia (IPA)- juga merupakan bagian dari Grup Multi-stakeholder, katanya.

Dia mengatakan bahwa walaupun Hatta tidak menandatangani permohonan resmi untuk pencalonan sejak tim dibentuk pada bulan Juli, namun hal tersebut masih jatuh dalam batas yang wajar. "Tidak ada tanggal kadaluarsa atas persyaratan yang telah diserahkan," katanya.

Ridaya Laodengkowe, seorang aktivis dari ”Publish What You Pay”, mengatakan bahwa lebih baik bila surat tersebut dikirim sebelum hari raya Idul Fitri karena dewan EITI akan memasuki sesi rapat/pertemuan menjelang akhir September.

"Kami berharap bahwa surat akan segera dikirim mengingat yang memutuskan mengenai pencalonan Indonesia adalah anggota dewan EITI," katanya seraya menambahkan bahwa dua tahun telah berlalu sejak aktivis berkampanye kepada masyarakat industri ekstraktif Indonesia untuk pencalonan Indonesia di EITI.

Jangka waktu yang panjang untuk memenuhi persyaratan pencalonan, katanya, adalah sebagian disebabkan oleh kesulitan pemerintah dalam menentukan di badan pemerintah manakah yang akan mewakili distrik minyak, gas dan pertambangan.

Rezki Sri Wibowo, wakil direktur eksekutif dari Transparency International Indonesia, mengatakan bahwa beberapa orang menganggap EITI adalah initiatif internasional yang dipaksakan sehingga banyak yang menolaknya.

"Indonesia memiliki sentimen nasionalistik terhadap industri minyak dan gas bumi, yang mereka menganggap bahwa industri minyak dan gas bumi sangat erat hubungannya dengan masalah keamanan," katanya.

Ridaya mengatakan, pemerintah akhirnya menunjukkan komitmen untuk terus mengajukan pencalonan Indonesia dalam EITI karena mereka "melihat permintaan lokal dan global untuk transparansi".

"Mereka merasakan hal tersebut terutama ketika reformasi Wall Street secara luas dibicarakan, di mana meningkatkan transparansi industri ekstraktif merupakan bagian dari rancangan agenda reformasi," katanya.

The Dodd-Frank Wall Street Reformasi dan Perlindungan Konsumen di AS meminta perusahaan minyak, gas dan pertambangan di bawah Securities and Exchange Commission untuk mempublikasikan pendapatan mereka, pembayaran pajak dan royalti kepada negara-negara tuan rumah dan pemerintah AS

 

Previous PostPemerintah Akan Memperjelas Posisi Pajak Untuk Para Kontraktor Minyak dan Gas
Next PostDPR Bahas Revisi UU Migas Akhir November